Jakarta, IDN Times - Persatuan Rakyat Korban BUMN Istaka Karya (PERKOBIK) menyambangi Komisi VI DPR RI pada Selasa (13/6/2023) untuk meminta solusi atas permasalahan yang mereka alami. Permasalahannya adalah piutang Istaka Karya selama 10 tahun lebih yang belum dibayar.
Ketua PERKOBIK, Bambang Susilo, mengatakan ada sekitar 160 subkontraktor dan supplier yang merupakan mitra BUMN Istaka Karya yang belum menerima pembayaran piutang.
"Total piutang tersebut sekitar kurang lebih Rp400 miliar, sedangkan total piutang seluruh pihak, antara lain perbankan, PT Perusahaan Pengelola Aset (PPA), dan pihak-pihak lainnya adalah sekitar Rp1,08 triliun," ujar Bambang.