Jakarta, IDN Times - Perusahaan teknologi asal Korea Selatan, Samsung Electronics, tengah menghadapi perselisihan ketenagakerjaan dengan serikat pekerjanya. Perusahaan baru-baru ini mengajukan permohonan ke pengadilan untuk mencegah tindakan mogok kerja yang mereka nilai melanggar aturan.
Di sisi lain, serikat pekerja merencanakan aksi tersebut untuk menuntut pembagian bonus yang lebih adil, menyusul tingginya laba operasional perusahaan pada awal tahun ini. Konflik ini berujung pada rencana aksi mogok massal selama 18 hari yang berpotensi menghentikan sebagian besar produksi chip perusahaan.
Jika aksi protes ini benar-benar terjadi, dampaknya tidak hanya akan memengaruhi keuangan Samsung secara langsung, tetapi juga berisiko mengganggu kelancaran rantai pasok semikonduktor global yang saat ini sedang mengalami lonjakan permintaan tinggi.
