Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You
Age VerificationThis content is intended for users aged 18 and above. Please verify your age to proceed.

Sebanyak 584 Ribu Batang Rokok Ilegal Disita, Kerugian Negara Capai Rp565 Juta

WhatsApp Image 2025-06-10 at 11.47.55 (1).jpeg
584 Ribu Batang Rokok Ilegal Ditemukan di Bawah Tumpukan Sampah Plastik di Semarang. (Dok/Istimewa).
Intinya sih...
  • Potensi kerugian negara lebih dari Rp565 juta
  • Tim Bea Cukai Semarang mengamankan 584.000 batang rokok ilegal dengan estimasi nilai barang sebesar Rp867 juta, menyebabkan potensi kerugian negara yang besar.
  • Jaga keberlangsungan industri hasil tembakau legal
  • Bea Cukai Semarang menjalani pemeriksaan lanjutan terhadap dua orang laki-laki yang mengemudikan kendaraan tersebut untuk mendukung keberlangsungan industri hasil tembakau legal.
  • Penerimaan bea dan cukai per April capai Rp100 triliun
  • Kementerian Keuangan melaporkan realisasi penerimaan dari sektor kepabeanan dan cukai telah mencapai Rp100 tr

Jakarta, IDN Times - , Bea Cukai Semarang berhasil menggagalkan upaya penyelundupan 584.000 batang rokok ilegal tanpa pita cukai. Penemuan mengejutkan ini terjadi saat patroli darat di Gerbang Tol Banyumanik, Kota Semarang, Sabtu (3/5). Rokok ilegal tersebut disembunyikan di bawah tumpukan sampah plastik dan padi yang dibawa sebuah kendaraan roda empat.

“Tim patroli darat kami mendeteksi kendaraan yang terindikasi membawa rokok ilegal di ruas Tol Ungaran menuju Kota Semarang. Ketika kendaraan tersebut berhenti di Gerbang Tol Banyumanik, segera kami periksa muatannya, dan kami menemukan rokok ilegal yang disembunyikan di bawah tumpukan sampah plastik dan padi,” ungkap Kepala Kantor Bea Cukai Semarang, Bier Budy Kismulyanto dalam keterangannya yang diterima IDN Times, Selasa (10/6/2025).

1. Potensi kerugian negara lebih dari Rp565 juta

Ilustrasi APBN. (IDN Times/Aditya Pratama)
Ilustrasi APBN. (IDN Times/Aditya Pratama)

Dari hasil pemeriksaan, petugas mengamankan 168 ball rokok berbagai merek, seperti MK, ST Premium, New Boshe, Bonte Fresh, ESTE, Daun Mas, dan Just Full Special Edition. Total barang bukti mencapai 584.000 batang rokok dengan estimasi nilai barang sebesar Rp867 juta dan potensi kerugian negara lebih dari Rp565 juta.

“Modus penyelundupan seperti ini semakin beragam dan cerdik. Tapi kami juga semakin siap, karena perlindungan masyarakat dan penerimaan negara adalah prioritas kami,” tegas Bier Budy.

2. Jaga keberlangsungan industri hasil tembakau legal

Bea Cukai Banyuwangi melaksanakan pemusnahan barang kena cukai (BKC) ilegal hasil penindakan yang telah berstatus sebagai barang milik negara (BMN),
Bea Cukai Banyuwangi melaksanakan pemusnahan barang kena cukai (BKC) ilegal hasil penindakan yang telah berstatus sebagai barang milik negara (BMN),

Ia menjelaskan ada dua orang laki-laki yang mengemudikan kendaraan tersebut kini tengah menjalani pemeriksaan lanjutan oleh Bea Cukai Semarang. Penindakan resmi dilakukan dengan penerbitan Surat Bukti Penindakan Nomor SBP-99/KBC.1007/2025 tertanggal 3 Mei 2025.

Bier Budy menambahkan, upaya ini merupakan bagian dari langkah konsisten Bea Cukai dalam menjaga stabilitas fiskal dan mendukung keberlangsungan industri hasil tembakau legal.

“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk ikut serta memberantas peredaran rokok ilegal dengan tidak membeli dan mengedarkannya. Mari lindungi bangsa ini dengan kepatuhan terhadap hukum. Bea Cukai Semarang terus berkomitmen menjaga kedaulatan ekonomi, mengamankan penerimaan negara, serta menciptakan iklim usaha yang sehat dan adil,” ucapnya.

3. Penerimaan bea dan cukai per April capai Rp100 triliun

Ilustrasi APBN (IDN Times/Arief Rahmat)
Ilustrasi APBN (IDN Times/Arief Rahmat)

Sebelumnya, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) melaporkan realisasi penerimaan dari sektor kepabeanan dan cukai telah mencapai Rp100 triliun per 30 April 2025. Dibandingkan dengan periode yang sama pada tahun sebelumnya, terjadi pertumbuhan sebesar 4,4 persen dan capaian ini setara dengan 33,1 persen dari target yang ditetapkan dalam APBN 2025, yakni sebesar Rp301,6 triliun.

Realisasi penerimaan bea masuk tercatat sebesar Rp15,4 triliun, atau setara dengan 29,2 persen dari target APBN. Jika dibandingkan dengan periode yang sama tahun lalu, terjadi kontraksi sebesar 1,9 persen.

Penurunan ini terutama disebabkan oleh tidak adanya impor komoditas beras, jagung, dan gula sepanjang tahun 2025. Sementara itu, realisasi bea keluar tercatat sebesar Rp11,3 triliun, atau 253,1 persen dari target APBN. Jika dibandingkan dengan April 2024, terjadi pertumbuhan hingga 95,9 persen. Lonjakan tersebut disokong oleh kenaikan harga komoditas minyak kelapa sawit mentah serta kebijakan ekspor konsentrat tembaga

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Dwi Agustiar
EditorDwi Agustiar