Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Sederet Manfaat dari Tabungan Valas Biar Tetap Cuan, Simak Yuk!

ilustrasi rekening (IDN Times/Aditya Pratama)

Jakarta, IDN Times - Rekening valas adalah salah satu cara yang bisa dilakukan nasabah jika ingin berinvestasi dalam bentuk mata uang asing.

Apabila, kamu sering melakukan perjalanan atau transaksi belanja ke luar negeri pasti sering menggunakan mata uang asing. Agar aman, sebaiknya kamu menyimpan uang tersebut dalam tabungan valas.

Berdasarkan situs sikapiuangmu OJK yang dikutip Kamis (24/8/2023), tabungan valas bisa sangat berguna dan cocok bagi pengusaha ekspor impor, traveler, maupun pelajar internasional. Yuk kenali manfaatnya.

1. Bisa dijadikan diversifikasi investasi

Ilustrasi aset investasi (IDN Times/Sukma Shakti)

Salah satu alternatif produk investasi yang dapat kamu pertimbangkan adalah tabungan valas.

Karena kurs mata uang asing setiap tahunnya cenderung menguat dan memiliki potensi imbal hasil yang kompetitif. 

Jadi, para nasabah tak perlu khawatir saat ingin melakukan transaksi ke luar negeri.

2. Mudah untuk dicairkan dan ditarik tunai

Ilustrasi Uang. (IDN Times/Aditya Pratama)

Sama seperti tabungan pada umumnya, valas sangat mudah ditarik bila sewaktu-waktu ada kebutuhan darurat. 

Kamu hanya perlu menukarkan valas dengan Rupiah.

3. Tabungan valas mudah digunakan

Ilustrasi Uang. (IDN Times/Aditya Pratama)

Tabungan valas mudah digunakan untuk transaksi di luar negeri seperti belanja, berlibur, kegiatan ekspor impor, dan lain-lain.

Bahkan tabungan valas juga dapat digunakan untuk melakukan transaksi di luar negeri, seperti ekspor dan impor.

Dengan memiliki rekening mata uang asing, transaksi menjadi lebih lancar.

 

4. Tabungan valas dijamin LPS

Ketua DK LPS Purbaya Yudhi Sadewa. (Dok. IDN Times/Humas LPS)

Manfaat lainnya, tabungan valas juga dijamin LPS.

Meski begitu, nasabah perlu memperhatikan ketentuan 3T yang berlaku yaitu tercatat pada pembukuan bank dengan tingkat bunga, dan jumlah simpanan tidak melebihi ketentuan LPS, kemudian nasabah tidak memiliki transaksi yang menyebabkan kredit macet.

Adapun perlu diingat agar dapat dijamin oleh LPS, jumlah simpanan tabungan valas yang telah dikonversi ke rupiah tidak boleh lebih dari Rp2 miliar.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Triyan Pangastuti
EditorTriyan Pangastuti
Follow Us