Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Segera! Subsidi Konversi Motor Listrik Ditambah Jadi Rp10 Juta

Konversi motor listrik. (IDN Times/Trio Hamdani)

Jakarta, IDN Times - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) sudah menyiapkan tambahan subsidi konversi sepeda motor berbasis bahan bakar minyak (BBM) menjadi motor listrik.

Saat ini pemerintah memberikan subsidi sebesar Rp7 juta untuk masyarakat yang ingin memodifikasi motornya menjadi motor listrik. Nantinya, subsidi akan ditambah menjadi Rp10 juta per unit motor.

"Bapak Menteri ESDM mengatakan akan ada kenaikan sampai Rp10 juta. Saat ini memang sedang harmonisasi, mudah-mudahan segera terbit. Kalau memang sudah terbit, maka akan naik menjadi Rp10 juta," kata Tenaga Ahli Menteri ESDM Bidang Ketenagalistrikan, Sripeni Inten Cahyani dalam Seminar Menakar Regulasi Ekosistem Kendaraan Listrik, Rabu (29/11/2023).

1. Pemilik motor cukup keluar duit Rp6 juta

Konversi motor listrik. (IDN Times/Trio Hamdani)

Sripeni menyebut, biaya konversi motor BBM menjadi motor listrik mulai dari Rp16 juta. Jadi, dengan subsidi sebesar Rp10 juta dari pemerintah, masyarakat hanya perlu merogoh kocek Rp6 juta.

Itu dengan asumsi bahwa yang dikonversi adalah motor dengan kapasitas silinder 110 cc menjadi daya motor listrik 2.000 watt.

Uang yang harus dikeluarkan pemilik kendaraan adalah untuk pembelian baterai seharga Rp6 juta. Namun, itu bisa dicicil selama 2 tahun dengan angsuran Rp250 ribu per bulan.

"Bisa dicicil selama 2 tahun, cicilan bunga 0 persen," ujarnya.

Masyarakat juga bisa memilih opsi sewa baterai dengan biaya Rp300 ribu per bulan. Bedanya dengan baterai milik atau tanam, melalui skema ini, pemilik motor tidak perlu mengeluarkan biaya konsumsi listrik untuk mengisi daya baterai di rumah.

2. Pendaftaran dilakukan secara online melalui website ESDM

Konversi motor listrik. (IDN Times/Trio Hamdani)

Sebelumnya, Direktur Konservasi Energi, Gigih Udi Atmo mengatakan masyarakat bisa mendaftarkan sepeda motornya untuk dikonversi melalui platform digital ebtke.esdm.go.id/konversi.

"Silakan mendaftar, caranya sangat mudah dan sudah ada mekanismenya. Kami juga bersinergi dengan Kementerian Perhubungan dan Polri khususnya Satuan Lalu Lintas sehingga proses konversi sesuai dengan persyaratan teknis dan ketentuan administrasi negara,” kata dia belum lama ini.

3. Ketersediaan baterai jadi tantangan pemerintah

Baterai konversi motor listrik. (IDN Times/Trio Hamdani)

Terbatasnya suplai baterai di dalam negeri menjadi tantangan dalam mengakselerasi program konversi motor BBM menjadi motor listrik. Hal itu diungkapkan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Arifin Tasrif, dalam rapat kerja (raker) dengan Komisi VII DPR RI, Selasa (21/11/2023).

"Kuncinya adalah ketersediaan baterai ya, ketersediaan baterai listriknya yang memang terbatas sekali ya, harus ada kepastian mengenai keberadaan stok daripada baterai listriknya karena kita belum bisa bikin sendiri," kata dia.

Menurut Arifin, kebijakan seputar tingkat komponen dalam negeri (TKDN) perlu diharmonisasi antara Kementerian ESDM dan Kementerian Perindustrian (Kemenperin).

"Mungkin ini bisa diharmonisasi bahwa TKDN untuk ini sebaiknya bisa di-consider (dipertimbangkan) ya. Tapi memang juga harus ada roadmap kapan bisa diproduksi di dalam negeri hingga kita bisa menggunakannya semaksimal mungkin," tambahnya.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Trio Hamdani
EditorTrio Hamdani
Follow Us