Jakarta, IDN Times - PT Hutama Karya (Persero) mengumumkan perombakan susunan Dewan Komisaris dan Direksi.
Dalam Surat Keputusan Para Pemegang Saham Perusahaan Perseroan (Persero) PT Hutama Karya Nomor 126 Tahun 2026 dan Nomor SK.054/DI-DAM/DO/2026 yang dikutip dari keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia (BEI), Rabu (18/2/2026), Denny menggantikan Yudo Margono yang sebelumnya menjabat sebagai Komisaris Utama merangkap Komisaris Independen.
Pemegang saham juga mengangkat Mukri sebagai Komisaris PT Hutama Karya (Persero).
