Sektor Informal Kian Diminati Gen Z, Penerimaan Pajak Bisa Terganggu

- Penduduk bekerja di sektor informal mencapai 84,13 juta orang, lebih banyak daripada yang bekerja di sektor formal
- Banyaknya Gen Z yang bekerja di sektor informal dapat berdampak pada penerimaan pajak Indonesia karena sebagian besar sektor informal belum masuk dalam sistem administrasi perpajakan pemerintah
- Gen Z saat ini lebih tertarik untuk bekerja di sektor informal karena bisa bekerja dengan menggunakan teknologi seperti HP
Jakarta, IDN Times - Ekonom Senior, Raden Pardede, menyampaikan, banyaknya Gen Z yang bekerja di sektor informal bisa berdampak pada penerimaan pajak Indonesia. Hal itu karena sebagian besar sektor informal belum masuk dalam sistem administrasi perpajakan pemerintah.
"Iya, ada dampaknya. Ini salah satu yang membuat penerimaan pajak tidak banyak karena sektor informal yang demikian banyak. Sektor informal ini kan kita gak tahu dia gajinya berapa, dia akhirnya gak bayar pajak," ucap Raden, Kamis (24/5/2024).
1. Apabila perusahaan terdaftar di pemerintah, maka pajak karyawan otomatis terpotong

Menurut Raden, apabila perusahaan terdaftar di pemerintah, maka gaji yang akan diterima karyawannya otomatis sudah terpotong pajak.
"Tetapi kalau di sektor informal, kita gak bisa mengecek itu. Kalau terlampau banyak sektor informal, berdasarkan studi yang saya lakukan umumnya penerimaan pajak itu lebih rendah," ucapnya.
2. Alasan Gen Z lebih minat bekerja di sektor informal

Gen Z saat ini bisa bekerja hanya dengan menggunakan teknologi seperti HP. Faktor itu, kata dia, membuat generasi Z lebih berminat untuk bekerja di sektor informal.
“Ada keinginan untuk freelance atau bekerja dari jauh, tapi teknologi dan skill-nya juga harus diberesin," jelasnya.
Dengan demikian, untuk menyerap tenaga kerja, sektor ekonomi harus diperkuat dengan teknologi. Langkah tersebut dilakukan agar industri bisa menyesuaikan dengan generasi muda saat ini yang kerap menjalankan bekerja secara remote atau tanpa harus ke kantor.
Pada saat yang sama, pembenahan harus dilakukan dari sisi ketenagakerjaan agar menghasilkan tenaga kerja yang sesuai kebutuhan industri.
“Sektor-sektor kita tidak bisa lagi hanya bekerja dengan labour intensive. Ini adalah tantangan dunia sekarang dari yang muda-muda dan banyak memakai teknologi, maka sektor produksi harus dilengkapi dengan itu,” kata Raden.
3. Per Februari, penduduk bekerja di sektor informal capai 84,13 juta orang

Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) per Februari, penduduk yang bekerja pada kegiatan informal sebanyak 84,13 juta orang (59,17 persen), sedangkan yang bekerja pada kegiatan formal sebanyak 58,05 juta orang (40,83 persen).
Bila dibandingkan Februari 2023, persentase penduduk bekerja pada kegiatan
formal mengalami peningkatan sebesar 0,95 persen poin.