Jakarta, IDN Times - Seluruh fraksi di Badan Anggaran (Banggar) DPR RI menyetujui Rancangan Undang-Undang (RUU) Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2020. Setelah disetujui, RUU APBN akan dibawa ke Rapat Paripurna DPR RI untuk selanjutnya disahkan menjadi Undang-undang APBN 2020, besok, Selasa (24/9).
"Kami nyatakan RUU APBN 2020 disetujui dan selanjutnya dibawa ke Rapat Paripurna untuk disahkan menjadi UU,” kata Ketua Banggar DPR, Kahar Muzakir di Gedung DPR RI, Jakarta, Senin (23/9).