Jalan Tol Bakauheni-Terbanggi Besar (Dok. Kementerian PUPR)
Di sisi lain, Hutama Karya juga melihat di tahun 2023 ini sudah terjadi pemulihan ekonomi, yang menjadi dasar perhitungan kenaikan tarif tol.
“Dengan pertimbangan saat ini perekonomian telah pulih kembali, dimana inflasi di April 2023 ini lebih rendah dari Oktober tahun lalu (data dari website Bank Indonesia pada Oktober 2022 inflasi mencapai 5,71 persen, sedangkan pada April 2023 ini mengalami penurunan menjadi 4,33 persen), sehingga ini saat yang tepat untuk dilakukan penyesuaian tarif,” tutur Koentjoro dikutip dari keterangan resmi, Minggu (7/5/2023).