Jakarta, IDN Times - Maskapai penerbangan nasional, PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk (GIAA) siap mengimplementasikan kebijakan penurunan harga tiket penerbangan rute domestik pada periode Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2024/2025. Adapun kebijakan tersebut mulai berlaku sejak 19 Desember 2024 hingga 3 Januari 2025 mendatang.
"Kami memahami kebutuhan masyarakat akan layanan transportasi udara dengan harga terjangkau, utamanya di tengah persiapan jelang libur Natal dan Tahun Baru nanti. Oleh karena itu, hingga saat ini upaya koordinasi intensif terus diperkuat bersama seluruh pemangku kepentingan," tutur Direktur Utama Garuda Indonesia, Wamildan Tsani Panjaitan dalam pernyataan resmi yang diterima IDN Times, Kamis (28/11/2024).
Dia mengatakan akan membahas lebih lanjut petunjuk pelaksanaan kebijakan penurunan harga tiket untuk memastikan kelancaran implementasi teknis di lapangan.