Siap-siap, Harga Tiket Pesawat Bakal Naik Kata Bos Garuda

- Harga tiket pesawat bakal naik karena rencana kenaikan tarif PPN menjadi 12 persen.
- Garuda Indonesia tidak pernah menaikkan harga tiket pesawat domestik sejak lima tahun silam, keputusan harga tiket bukan wewenang mereka.
- Tarif batas atas yang ditetapkan pemerintah menjadi pedoman maskapai dalam menentukan harga tiket pesawat, termasuk besarnya pajak bandara yang membebani Garuda Indonesia.
Jakarta, IDN Times - Direktur Utama Garuda Indonesia, Irfan Setiaputra meminta masyarakat bersiap harga tiket pesawat bakal mengalami kenaikan sebentar lagi. Hal itu tidak lepas dari rencana kenaikan tarif pajak pertambahan nilai (PPN) menjadi 12 persen.
Hal itu disampaikan Irfan dalam Public Expose Garuda Indonesia 2024 di Cengkareng, Tangerang pada Senin (11/11/2024).
"Bapak-bapak, ibu sekalian tolong bersiap-siap. Sebentar lagi akan naik PPN 11 ke 12 persen. Sudah pasti naik (harga tiket pesawat)," ujar Irfan.
1. Garuda Indonesia tidak pernah naikkan harga tiket pesawat sejak 2019

Dalam kesempatan tersebut, Irfan pun mengungkapkan bahwa Garuda Indonesia tidak pernah menaikkan harga tiket pesawat terutama domestik sejak lima tahun silam. Keputusan menaikkan atau menurunkan harga tiket bukan wewenang Garuda Indonesia sebab ada banyak hal yang menjadi komponen pembentuk harga tiket pesawat tersebut.
"Bapak ibu sekalian, saya juga mau menyatakan kembali lagi pemahaman yang terlalu salah soal harga murah. Not everybody can fly, Pak. The fact is not everybody can fly, tapi kalau jualan harga domestik gak mudah, kita tidak pernah menaikkan harga dari tahun 2019. Saya menekankan 2019," tutur Irfan.
2. Pajak bandara membebani maskapai

Irfan menjelaskan, tarif batas atas yang ditetapkan pemerintah jadi pedoman maskapai dalam menentukan harga tiket pesawat, terutama domestik.
Salah satu pembentuk harga tiket pesawat adalah pajak. Irfan pun menyoroti besarnya pajak bandara yang cukup membebani Garuda Indonesia.
"PJP2U (Pelayanan Jasa Penumpang Pesawat Udara) hari ini yang dimasukkin ke dalam harga tiket. Terminal 3 domestik kita bayar Rp168.000 ke Angkasa Pura, Pak. Terminal 2 Rp120.000. Di Halim Rp70.000, Pak dan mereka bisa naikin kapanpun seenaknya. Yang kemudian pengaruh ke harga, kan. Yang disalahin siapa? Garuda kan. Kita tidak pernah keluar dari rambu-rambu harga tiket yang diatur oleh pemerintah dari 2019," tutur Irfan.
3. Garuda Indonesia setuju rekomendasi kebijakan penurunan harga tiket pesawat

Sebelumnya diberitakan, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mengusulkan sejumlah rekomendasi kebijakan untuk menurunkan harga tiket pesawat domestik. Merespons hal tersebut, Irfan mengatakan, pihaknya setuju akan usulan tersebut. Garuda akan mengikuti kebijakan pemerintah apabila sudah ada yang ditetapkan.
“Ya, itu kan harus ada pihak yang mesti nurunin kan. Jadi Kementerian Perhubungan ya? Oh kita setuju sekali,” kata Irfan.
Irfan mengatakan, untuk penurunan harga tiket pesawat jangka pendek harus menunggu kebijakan Kementerian Keuangan.
“Ya kalau Kementerian Keuangan boleh, semuanya boleh, bisa, kita mah ikut saja. Makanya saya mendukung kalau bisa, kalau jalan,” ujar Irfan.