Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Install
For
You

Siap-siap! Jokowi Umumkan Kenaikan Gaji PNS Siang Ini

Siap-siap! Jokowi Umumkan Kenaikan Gaji PNS Siang Ini
Ilustrasi ASN (IDN Times/Gregorius Aryodamar P)
Share Article

Jakarta, IDN Times - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Abdullah Azwar Anas, memastikan Presiden Joko "Jokowi" Widodo akan mengumumkan kenaikan gaji pegawai negeri sipil (PNS) pada Rabu siang (16/8/2023). Jokowi akan menyampaikan hal tersebut dalam Pidato Kenegaraan Presiden RI dalam Rangka Penyampaian RUU tentang APBN Tahun Anggaran 2024 Disertai Nota Keuangan DAN Dokumen Pendukungnya.

"Kita lihat nanti siang, pidato Presiden. Besaran kenaikan gaji PNS ya kita lihat. Kalau gak, gak ada kejutan. Nanti kita dengarkan," kata Anas di Gedung DPR dan MPR RI, Jakarta, Selasa (16/8/2023).

Anas memaparkan gaji PNS sudah lama sekali tidak naik. Dia menekankan, sejalan dengan kenaikan gaji, kinerja PNS juga perlu ditingkatkan.

"Kemarin kan COVID-19. Ada banyak prioritas yang harus dikerjakan. Ini sebenarnya kan yang tertunda sudah beberapa tahun ya," ujar Anas

Share Article
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Trio Hamdani
EditorTrio Hamdani

Related Articles

See More

BNI Perkuat Transformasi di Usia Ke-80, Ini Dampaknya bagi Kinerja Perseroan

30 Jun 2026, 13:30 WIBBusiness