Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Ilustrasi SPBU. (IDN Times/Dhana Kencana)

Jakarta, IDN Times - Bahan bakar minyak (BBM) jenis Premium (RON 88) dikabarkan tak akan beredar lagi di Indonesia mulai tahun depan. Saat ini, Peraturan Presiden (Perpres) terkait penggunaan BBM jenis Premium itu sedang digodok.

"Iya kira-kira begitu. Sekarang (Perpres) sedang digodok," ucap seorang sumber IDN Times, Selasa (21/12/2021).

1. Penyusunan regulasi libatkan Pertamina

Ilustrasi pengisian BBM di SPBU. ANTARA FOTO/M Agung Rajasa

Menurut sumber tersebut, penyusunan regulasi terkait penggunaan BBM jenis Premium itu turut melibatkan PT Pertamina (Persero).

"Di BUMN Pertamina sedang digodok," kata sumber tersebut.

2. Konsumsi BBM Premium menurun

Ilustrasi SPBU (IDN Times/Holy Kartika)

Konsumsi atau penggunaan BBM jenis Premium sendiri terus menurun, karena masyarakat mulai beralih menggunakan BBM dengan oktan tinggi, di antaranya Pertamax (RON 92) dan Pertamax Turbo (RON 98).

Berdasarkan data Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) yang diperoleh dari situs resmi Kementerian ESDM, serapan Premium selama Januari-Juli 2021 tergolong rendah. Selama Januari-Juli 2021, konsumsi Premium baru mencapai 2,71 juta KL atau hanya 27,18 persen. dari kuota tahun ini sebesar 10 juta KL.

3. Penjualan Premium dikurangi

Ilustrasi konsumen membeli BBM jenis di SPBU. (Dok. Pertamina)

Upaya pemerintah mengurangi penggunaan BBM jenis Premium diperkuat dengan adanya program Langit Biru. Menteri ESDM, Arifin Tasrif mengatakan dengan adanya program tersebut, jumlah gerai yang menjual bensin Premiun secara perlahan dikurangi.

"Sesuai dengan program Langit Biru Pertamina, outlet penjualan Premium mulai dikurangi pelan-pelan, terutama pada saat pandemik, di mana crude jatuh, substitusi dengan Pertalite," ungkap Arifin dalam keterangan resmi Kementerian ESDM pada 27 Agustus 2021 lalu.

Menurut dia, banyak negara yang mulai meninggalkan penggunaan premium yang beroktan rendah. Bahkan, hanya ada empat negara di dunia yang sampai saat ini masih mengonsumsi premium dengan nilai oktan (RON) 88. Dari empat negara tersebut, Indonesia menjadi salah satunya. Dia pun mendorong agar Indonesia dapat meninggalkan Premium.

"Masih ada empat negara di dunia masih menggunakan Premium. Kita tertinggal dari Vietnam yang sudah Euro 4 dan akan masuk ke Euro 5. Kita masih Euro 2," tutur Arifin.

BBM jenis Premium termasuk dalam Jenis BBM Khusus Penugasan (JBKP) yang harga jualnya diatur pemerintah, sama seperti solar subsidi. Penjualan premium di Indonesia saat ini hanya dilakukan oleh Pertamina berdasarkan penugasan pemerintah.

Editorial Team