Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Install
For
You

Eks Kepala BGN Dadan Jadi Tersangka Korupsi MBG, Purbaya: Kasihan Amat

Eks Kepala BGN Dadan Jadi Tersangka Korupsi MBG, Purbaya: Kasihan Amat
Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa saat ditemui di Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (3/6/2026). (IDN Times/Triyan Pangastuti)
Intinya Sih
Gini Kak
  • Tiga mantan pimpinan BGN, termasuk Dadan Hindayana, ditetapkan sebagai tersangka korupsi Program Makan Bergizi Gratis oleh Kejaksaan Agung.
  • Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan pemerintah menghormati proses hukum dan menyatakan evaluasi terhadap pimpinan BGN menjadi kewenangan Presiden Prabowo Subianto.
  • Purbaya mengungkapkan anggaran Program Makan Bergizi Gratis yang semula Rp268 triliun kemungkinan akan berkurang karena efisiensi, sementara pengawasan dilakukan bersama lembaga terkait.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)
Is this "Intinya Sih" helpful?
Share Article

Jakarta, IDN Times - Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa merespons penetapan tiga mantan pimpinan Badan Gizi Nasional (BGN) sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi tata kelola Program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Tiga mantan pejabat BGN yang ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Agung adalah mantan Kepala BGN Dadan Hindayana serta dua mantan Wakil Kepala BGN, Sony Sonjaya dan Lodewyk Pusung.

Purbaya mengaku baru mengetahui informasi tersebut dari awak media. "Oh udah ya? Kasihan amat ya. Barusan ya?" kata Purbaya saat ditemui di Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (3/6/2026).

Menurut Purbaya, pemerintah menghormati proses hukum yang tengah berjalan, sementara evaluasi terhadap pimpinan BGN merupakan kewenangan Presiden Prabowo Subianto.

Ketika dimintai tanggapan lebih lanjut, Purbaya menegaskan pemerintah tidak akan mencampuri proses hukum yang sedang berlangsung. Menurut dia, evaluasi terhadap pimpinan BGN merupakan kewenangan Presiden.

"Terkait evaluasi kinerja pimpinan BGN, itu keputusan Bapak Presiden. Yang jelas, kita enggak ikut campur dalam proses hukumnya," ujar Purbaya.

Dalam kesempatan yang sama, Purbaya juga menyinggung perkembangan anggaran Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang saat ini mengalami penyesuaian.

Menurut dia, pagu anggaran yang sebelumnya telah dipangkas menjadi Rp268 triliun masih berpotensi berkurang seiring upaya efisiensi yang dilakukan pemerintah.

"Memang anggarannya sekarang berapa? Rp268 triliun? Sekarang berkurang kan? Karena ada pemotongan hari dan sebagainya. Jadi mungkin akan berkurang sedikit di bawah itu," kata Purbaya.

Saat ditanya mengenai langkah pengawasan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) terkait program MBG, Purbaya memastikan pihaknya akan terus melakukan pemantauan dan berkoordinasi dengan lembaga terkait.

"Ya kita lihat saja. Kita cek itu harganya seperti apa. Mungkin salah satu laporan juga berasal dari kita, meskipun bukan hanya dari kita. BPKP memeriksa, Kejaksaan memeriksa, semuanya mengecek. Jadi kita saling bertukar data," ujar Purbaya.

Menurut dia, pengawasan terhadap pelaksanaan program pemerintah dilakukan secara bersama-sama oleh berbagai institusi, guna memastikan penggunaan anggaran berjalan sesuai ketentuan dan mencegah terjadinya penyimpangan.

Share Article
Topics
Editorial Team
Sunariyah Sunariyah
EditorSunariyah Sunariyah

Related Articles

See More