Jakarta, IDN Times - Menteri Perhubungan (Menhub), Budi Karya Sumadi menemukan ada sejumlah bus pariwisata yang tidak layak jalan. Bus-bus pariwsata tersebut tidak memiliki surat-surat lengkap seperti Uji KIR dan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) serta tetap beroperasi mengangkut penumpang.
Hal itu terjadi ketika Budi Karya melakukan inspeksi mendadak (sidak) bus pariwisata di kawasan wisata Taman Margasatwa Ragunan, Jakarta Selatan, pada Minggu (9/6/2024). Adapun bus-bus yang melanggar tersebut kemudian dilakukan penegakkan hukum.
"Kami bersama Kakorlantas sengaja datang ke Ragunan yang memang terkenal menjadi destinasi wisata. Saya tadi melakukan random check terhadap enam bus. Dari enam bus ini, empat bus tidak melengkapi KIR, bahkan ada yang STNK-nya sudah habis. Uji KIR itu menunjukkan bahwa kendaraan layak jalan, mestinya yang empat tadi tidak boleh jalan," tutur Budi Karya.