Jakarta, IDN Times - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif menyatakan, pemerintah akan menerapkan perubahan mekanisme subsidi LPG 3 kilogram, yakni beralih ke sistem yang berbasis orang atau penerima manfaat pada 2027.
“Perubahan mekanisme subsidi LPG tabung 3 kilogram menjadi berbasis orang atau penerima manfaat akan diterapkan pada tahun 2027,” kata Arifin dalam rapat kerja (raker) dengan Komisi VII DPR RI, Jakarta, Rabu (19/6/2024).
Dengan kata lain, pendekatan dalam program subsidi LPG 3 kg lebih menitikberatkan pada individu atau rumah tangga yang secara langsung membutuhkan subsidi tersebut. Jadi tidak bisa dibeli secara bebas lagi.