Jakarta, IDN Times - Advisor Banking & Finance Development Center (BFDC) Amin Nurdin menilai penggunaan saham sebagai agunan tambahan dalam fasilitas kredit merupakan bagian dari skema pembiayaan korporasi yang dapat memberi fleksibilitas pendanaan bagi dunia usaha.
Salah satu contohnya adalah penggunaan saham PT Jhonlin Agro Raya Tbk (JARR) dan PT Pradiksi Gunatama Tbk (PGUN) sebagai agunan tambahan dalam fasilitas kredit Bank Mandiri kepada Jhonlin Baratama.
“Penggunaan saham sebagai agunan bisa menjadi alternatif pendanaan yang produktif bagi sektor riil. Skema tersebut perlu dipahami dalam konteks tujuan pembiayaan dan manfaat ekonominya,” kata Amin dikutip Selasa (20/10/2026).
Skema itu memungkinkan perusahaan memperoleh pendanaan tanpa harus melepas kepemilikan sahamnya, sekaligus memberi pilihan agunan bagi perbankan untuk mendukung pembiayaan usaha.
