Jakarta, IDN Times - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati telah meminta penjelasan kepada Direktur Jenderal Pajak Suryo Utomo atas harta yang dimiliki oleh bos Direktorat Jenderal Pajak (DJP) itu.
Dari pembicaraan keduanya, diungkapkan bahwa harta Dirjen Pajak mengalami peningkatan karena adanya kenaikan pada harga tanah atau bangunan yang dimiliki olehnya.
"Saya tanya sama Pak Suryo, kenaikannya karena apa? kenaikan karena harga tanah, harga itu, tiba-tiba dianggapnya seolah-olah itu korupsi," kata Sri Mulyani dalam acara Economic Outlook 2023 yang diselenggarakan CNBC Indonesia, Selasa (28/2/2023).
Berdasarkan LHKPN 2021, harta kekayaan Suryo Utomo selaku Direktur Jenderal Pajak adalah sebesar Rp14,4 miliar.
Rinciannya berupa tanah dan bangunan sebesar Rp14,1 miliar. Kemudian alat transportasi dan mesin sebesar Rp947 juta. Lalu, ada harta bergerak lainnya sebesar Rp1,5 miliar, kas dan setara kas Rp2,79 miliar, dan utang sebesar Rp5 miliar.