Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Install

Sri Mulyani Pastikan Gaji PNS Naik 8 Persen per 1 Januari 2024

Sri Mulyani Pastikan Gaji PNS Naik 8 Persen per 1 Januari 2024
Ilustrasi gaji (pexels.com/Ahsanjaya)
Share Article

Jakarta, IDN Times - Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani Indrawati memastikan pihaknya bakal segera menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) terkait kenaikan gaji pegawai negeri sipil (PNS), TNI, Polri, dan pensiunan. Namun, PP tersebut sampai saat ini masih tengah dalam proses perampungan.

Kendati begitu, Sri Mulyani juga memastikan gaji untuk para PNS, TNI, Polri, dan pensiunan bakal tetap naik per 1 Januari 2024. Adapun kenaikannya sebesar 8 persen untuk ASN, TNI, dan Polri, sedangan pensiunan mendapatkan kenaikan sebesar 12 persen.

"Inshaallah Januari, tapi RPP-nya (Rancangan Peraturan Pemerintah) itu memang sedang dalam proses, tapi nanti pasti akan dibayarkan Januari. Penuh mulai 1 Januari. Jadi RPP-nya saja yang sekarang sedang berproses," kata Sri Mulyani kepada awak media di halaman Gedung BEI, Jakarta, Selasa (2/1/2024).

  1. 1. PP kenaikan gaji ASN diharapkan kelar secepatnya

    Ilustrasi uang. (IDN Times/Ita)
    Ilustrasi uang. (IDN Times/Ita)

    Sri Mulyani pun berharap PP terkait kenaikan gaji PNS, TNI, Polri, dan pensiunan tersebut bisa rampung secepatnya.

    Namun, jika PP tersebut kelar lewat dari Januari, pemerintah tetap membayarkan gaji bagi PNS, TNI, Polri, dan pensiunan sesuai dengan kenaikan yang telah dicanangkan sebelumnya.

    "Secepatnya, kalaupun lewat dari Januari, haknya tetap dibayarkan untuk 1 Januari, mulai Januari. Kan 12 bulan gitu ya," kata Sri Mulyani.

  2. 2. Usulan kenaikan gaji PNS disampaikan Jokowi

    Presiden Jokowi resmikan pabrik PT Hyundai Motor Manufacturing Indonesia dan Mobil Listrik, Rabu (16/3/2022). (youtube.com/Sekretariat Presiden)
    Presiden Jokowi resmikan pabrik PT Hyundai Motor Manufacturing Indonesia dan Mobil Listrik, Rabu (16/3/2022). (youtube.com/Sekretariat Presiden)

    Sebelumnya diberitakan, usulan kenaikan gaji PNS, TNI, Polri, dan pensiunan disampaikan langsung oleh Presiden Joko "Jokowi" Widodo dalam Pidato Pengantar RAPBN 2024 dan Nota Keuangannya di Gedung DPR RI, 16 Agustus 2023.

    "Kenaikan gaji PNS diharapkan dapat meningkatkan kinerja serta mampu mengakselerasi transformasi ekonomi dan pembangunan nasional," kata Jokowi.

  3. 3. Rincian gaji PNS dengan kenaikan 8 persen

    Ilustrasi Aparatur Sipil Negara (ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat)
    Ilustrasi Aparatur Sipil Negara (ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat)

    Berikut ini rincian gaji PNS 2024 setelah dinaikkan 8 persen:

    Golongan I
    Golongan Ia : Rp1.685.664 s.d. Rp2.522,664
    Golongan Ib : Rp1.840.860 s.d. Rp2.670.732
    Golongan Ic : Rp1.918.728 s.d. Rp2.783.700
    Golongan Id : Rp1.999.944 s.d. Rp2.901.420

    Golongan II
    Golongan IIa : Rp2.183.976 s.d. Rp3.642.840
    Golongan IIb : Rp2.385.072 s.d. Rp3.797.604
    Golongan IIc : Rp2.485.944 s.d. Rp3.958.200
    Golongan IId : Rp2.591.136 s.d. Rp4.125.600

    Golongan III
    Golongan IIIa : Rp2.785.752 s.d. Rp4.575.312
    Golongan IIIb : Rp2.903.580 s.d. Rp4.768.848
    Golongan IIIc : Rp3.026.484 s.d. Rp4.970.592
    Golongan IIId : Rp3.154.464 s.d. Rp5.180.760

    Golongan IV
    Golongan IVa : Rp3.287.844 s.d. Rp5.400.000
    Golongan IVb : Rp3.426.948 s.d. Rp5.628.420
    Golongan IVc : Rp3.671.884 s.d. Rp5.866.452
    Golongan IVd : Rp3.722.976 s.d. Rp6.114.636
    Golongan IVe : Rp3.880.548 s.d. Rp6.373.296

Share Article
Editorial Team

Related Articles

See More