Sri Mulyani Tunda Pencairan PMN ke Waskita, Sampai Kapan?

Jakarta, IDN Times - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menunda penyertaan modal negara (PMN) PT Waskita Karya (Persero) Tbk sebesar Rp3 triliun. Hal ini karena pemerintah masih menunggu kejelasan program restrukturisasi yang dijalankan perusahaan.
"Untuk Waskita Karya rencana PMN-nya ditunda sampai ada kejelasan restrukturisasi. Sebagaimana kita ketahui Waskita Karya adalah perusahaan Tbk, jadi kita akan melihat program dari restrukturisasinya," kata Direktur Jenderal Kekayaan Negara Kemenkeu, Rionald Silaban, dalam Konferensi Pers APBN KiTa, Senin (22/5/2023).
1. Kinerja keuangan buruk jadi alasan PMN ditunda
Adapun, pada bulan Maret, saat rapat komisi XI bersama DJKN, Rio mengatakan PMN Waskita Karya sebesar Rp3 triliun, seharusnya diberikan pada tahun 2022.
Namun, dalam perjalanannya realisasi penjualan (sales) Waskita Karya tidak mencapai target, sehingga suntikan modal pun ditahan.
"Kalau tidak salah sales-nya Rp 28 triliun atau Rp 26 triliun tapi yang tercapai hanya Rp 16 triliun jadi terjadi gap. Saat titik itu kita dapat laporan bahwa keadaannya memburuk," ujarnya saat rapat dengar pendapat (RDP) Komisi XI DPR, Selasa (28/3/2023).
Rionald melanjutkan, kinerja keuangan Waskita Karya di tahun tersebut menjadi tidak sesuai ekspektasi pemerintah, ditambah lagi dengan proses restrukturisasi utang yang masih berjalan. Padahal pemerintah dan DPR sudah sepakat akan mencairkan PMN.