Jakarta, IDN Times - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menunda penyertaan modal negara (PMN) PT Waskita Karya (Persero) Tbk sebesar Rp3 triliun. Hal ini karena pemerintah masih menunggu kejelasan program restrukturisasi yang dijalankan perusahaan.
"Untuk Waskita Karya rencana PMN-nya ditunda sampai ada kejelasan restrukturisasi. Sebagaimana kita ketahui Waskita Karya adalah perusahaan Tbk, jadi kita akan melihat program dari restrukturisasinya," kata Direktur Jenderal Kekayaan Negara Kemenkeu, Rionald Silaban, dalam Konferensi Pers APBN KiTa, Senin (22/5/2023).