Jakarta, IDN Times - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mengemukakan beberapa hal yang masih menjadi masalah bagi Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) dalam meningkatkan kinerja dan daya saing untuk bisa memulai ekspor produknya ke luar negeri.
Pertama, adalah minimnya pemahaman legalitas seperti Nomor kepemilikan Pokok Wajib Pajak (NPWP), pentingnya nomor induk usaha, hak kekayaan intelektual atau HAKI, dan juga prosedur ekspor-impor.
"Memang ini adalah merupakan area yang pemerintah akan terus lakukan penyederhanaan. Beberapa aturan juga seperti pembatasan ekspor atau impor, izin berusaha, sertifikasi keamanan pangan, sertifikasi halal, dan mahalnya biaya sertifikasi menjadi penghalang dan ini PR bagi pemerintah untuk terus menyederhanakan," jelas Sri Mulyani dalam Konferensi 500K Eksportir Baru, Selasa (20/4/2021).