Ilustrasi pengisian BBM di SPBU Pertamina. (ANTARA FOTO/M Agung Rajasa)
Sebelumnya pemerintah memastikan harga BBM jenis Pertalite, liquefied petroleum gas (LPG) alias elpiji 3 kilogram (kg), hingga tarif listrik untuk masyarakat dipastikan tidak akan mengalami kenaikan.
Harga BBM dan listrik tidak jadi naik karena pemerintah dan DPR RI menyepakati adanya tambahan subsidi kompensasi energi dalam Rapat Kerja dengan Banggar DPR RI, Kamis 19 Mei 2022.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menjelaskan bahwa pemerintah dan Badan Anggaran (Banggar) menyepakati tambahan subsidi kompensasi energi sebesar Rp350 triliun.
Sri Mulyani menjelaskan, pemerintah berupaya menjaga daya beli masyarakat. Karenanya pemerintah dan Banggar menyepakati kenaikan subsidi kompensasi.
"Kemarin Pak Said sudah memimpin di badan anggaran bahwa kita akan menaikkan seluruh subsidi kompensasi mencapai Rp350 triliun di atas subsidi energi sekarang yang sudah mencapai Rp154 triliun," katanya di Gedung DPR RI yang ditayangkan di YouTube.
Dengan begitu, pemerintah bisa menahan agar harga-harga energi yang dikonsumsi masyarakat tidak mengalami kenaikan.
"Karena memang pemulihan ekonomi masih dalam tahap yang sangat awal dan harus kita jaga dan daya beli masyarakat masih belum sepenuhnya pulih. Itu yang menjadi tujuan yang kita sampaikan ke DPR kemarin, sehingga kita mendapatkan kemarin persetujuan untuk menambah belanja Rp393 triliun yang untuk subsidi sendiri dan kompensasi Rp350 triliun," katanya.