Jakarta, IDN Times - Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita menargetkan subsidi pembelian motor listrik tanpa syarat bisa diimplementasikan mulai September 2023.
Dengan begitu, semua orang bisa mendapatkan subsidi Rp7 juta saat membeli motor listrik mulai bulan depan. Untuk itu, regulasinya dipastikan rampung bulan ini.
"Saya maunya berlakunya sebelum bulan Agustus selesai, jadi September awal (diimplementasikan)," kata Agus ditemui di JIEXPO, Jakarta, Rabu (23/8/2023).