Jakarta, IDN Times - Bank Indonesia (BI) telah mengumumkan penurunan suku bunga acuan sebesar 25 basis poin (bps) dari sebelumnya 5,5 persen menjadi 5,25 persen. Tidak hanya itu, BI juga melakukan pelonggaran loan to value (LTV) atau kredit untuk sektor properti dan uang muka untuk kendaraan.
Hal ini diungkapkan oleh Gubernur BI, Perry Warjiyo di Kantor Pusat BI, Jakarta, Kamis (19/9). Ketentuan ini bakal berlaku pada 2 Desember 2019. "Ketentuan ini berlaku 2 Desember 2019." .