Baru pulang dari luar negeri dan masih menyimpan sisa mata uang asing? Kamu bisa menukarnya lagi ke uang rupiah di tempat penukaran uang atau money changer. Namun, biasanya money changer menetapkan biaya komisi yang bervariasi. Bahkan tidak jarang biayanya cukup besar.
Salah satu solusinya adalah menukar uang asing di Bank Rakyat Indonesia (BRI). BRI merupakan bank tertua milik pemerintah yang dikenal memiliki banyak nasabah dan gerai yang tersebar hingga pelosok Indonesia.
BRI menyediakan layanan penukaran uang dengan beberapa kelebihannya dibanding money changer pada umumnya. Namun, ada beberapa syarat yang harus dipenuhi nasabah terlebih dahulu. Berikut syarat menukar uang asing di bank BRI serta ketentuan lainnya yang wajib diketahui.