Jakarta, IDN Times - Kondisi jalan di Lampung bukan satu-satunya yang memprihatinkan. Sebab, kondisi jalan di berbagai provinsi juga banyak yang rusak dan membutuhkan perhatian dari pemerintah, baik pusat maupun daerah.
Berdasarkan data kemantapan jalan nasional dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), dari total jalan nasional sepanjang 46.964,78 kilometer (km), yang kondisinya tidak mantap (rusak ringan dan rusak berat) mencapai 3.848,08 km atau 8,19 persen. Jalan nasional menjadi tanggung jawab pemerintah pusat.
Begitu pun jalan provinsi, dari total panjang 47.112,38 km, yang kondisinya tidak mantap mencapai 12.191,35 km atau 25,87 persen. Kondisi yang sama juga terjadi di jalan kabupaten. Jalan provinsi dan kabupaten menjadi tanggungjawab pemerintah daerah.
Berikut rincian selengkapnya!