Jakarta, IDN Times - Pemerintah telah resmi menaikkan tarif cukai rokok pada 2020. Itu berarti, harga rokok yang dijual di pasaran bakal melonjak.
Deputy General Manager PT Djarum, Raymond Portier mengatakan, pihaknya bakal mengikuti ketentuan tersebut. Sebab, beleid itu telah diketok.
"Kita ikutin lah (aturan). Jadi sudah diketok jadi PMK (Peraturan Menteri Keuangan), kalau enggak ikutin ya gimana," ujar Raymond di kantor IDN Media, Jakarta, Senin (28/10).