Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Lengkap, Ini Tarif Tol Cimanggis-Cibitung Seksi 2Bol Mulai 2 Agustus

Jalan tol Cimanggis-Cibitung. (dok. Kementerian PUPR)
Intinya sih...
- Tarif jalan tol Cimanggis-Cibitung Seksi 2B mulai berlaku pada 2 Agustus 2024 pukul 00.00 WIB berdasarkan SK Menteri PUPR.
- Tarif bervariasi dari Simpang Susun Cikeas hingga Junction Cibitung, dengan sistem transaksi tertutup untuk beberapa rute lain.
- Rincian tarif diberlakukan berdasarkan golongan kendaraan dan tujuan perjalanan, dengan rentang harga antara Rp5.000 hingga Rp97.000.
Jakarta, IDN Times - Mulai 2 Agustus 2024 pukul 00.00 WIB, pengguna jalan tol akan mulai dikenakan tarif di jalan tol Cimanggis-Cibitung Seksi 2B. Hal itu berdasarkan SK Menteri PUPR No. 1627/KPTS/M/2024.
Tarif tersebut akan berlaku untuk rute dari Simpang Susun Cikeas hingga Junction Cibitung.
Editorial Team
EditorTrio Hamdani
EditorAnata Siregar
Follow Us