Jakarta, IDN Times - Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) Kementerian Pekerjaan Umum (PU) mengumumkan diskon tarif tol 10-20 persen untuk masa libur Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 (Nataru). Potongan berlaku untuk perjalanan jarak jauh menerus (barrier to barrier) dan pembayaran uang elektronik dengan saldo cukup.
"Untuk meringankan mobilitas masyarakat, BPJT bersama Badan Usaha Jalan Tol menghadirkan diskon tarif tol 10-20 persen di beberapa ruas selama periode Nataru," tulis akun Instagram @pupr_bpjt.
Berikut daftar lengkap ruas tol dan besaran diskonnya!
