Jakarta, IDN Times - Pemerintah memunculkan wacana untuk melaksanakan paket kebijakan tax amnesty atau pengampunan pajak jilid II. Langkah ini dilakukan lantaran pada kebijakan tax amnesty jilid I pada Juli 2016 hingga Desember 2017 lalu, jumlah wajib pajak (WP) yang melapor sangat rendah, yakni hanya 1 juta WP.
Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan rencana tersebut masih dipertimbangkan. Jika memungkinkan, menurutnya, bisa saja kebijakan tersebut direalisasikan.
“Sekarang kami timbang dulu semuanya. Kami akan lihat situasi yang memungkinkan,” ujarnya seperti dikutip dari laman setkab.go.id, Sabtu (3/8).