Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Tempat Cas Kendaraan Listrik Dievaluasi agar Tak Menumpuk di Jakarta

Salah satu mobil listrik saat melakukan pengisian daya pada SPKLU PLN EYE yang berlokasi di Sekolah Dasar Yasporbi Bidakara, Jakarta Selatan (dok. PLN)

Jakarta, IDN Times - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) meminta konsep pengembangan infrastruktur kendaraan bermotor listrik berbasis baterai (KBLBB). Fasilitas itu khususnya charging unit.

Charging unit adalah Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) dan Stasiun Penukaran Baterai Kendaraan Listrik Umum (SPBKLU).

Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Jisman P Hutajulu menekankan pentingnya mengarahkan pengembangan infrastruktur tersebut agar tidak hanya berfokus di Jakarta. Ia ingin infrastruktur itu tersebar di berbagai wilayah.

“Nah, kami sudah minta supaya mulai sekarang itu sudah dibuat konsep lah yang mengarah nanti roadmap bagaimana kita mengembangkan infrastruktur KBLBB ini atau charging unit ini, jangan nanti menumpuk di Jakarta saja,” kata dia dalam konferensi pers di Jakarta, Kamis (18/1/2024).

1. Fasilitas harus merata agar pengguna kendaraan listrik tak ragu

SPKLU PLN Unit Layanan Pelanggan (ULP) Malino terletak di kawasan wisata Malino, Kabupaten Gowa memiliki kapasitas daya 7,7 kiloWatt (kW) dan siap melayani isi daya kendaraan listrik. (Dok. Istimewa)

Jisman menekankan kendaraan listrik harus dapat digunakan seperti kendaraan konvensional yang menggunakan bahan bakar minyak (BBM). Saat ini, stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) banyak tersedia di daerah.

Oleh karena itu, tujuan utamanya adalah agar distribusi charging station merata di berbagai wilayah, disesuaikan dengan pola penggunaan kendaraan kebanyakan.

Dengan demikian, masyarakat akan lebih yakin dan tanpa ragu membawa kendaraan listrik mereka untuk transportasi sehari-hari karena infrastruktur pengisian daya sudah tersedia secara memadai di tempat-tempat yang paling dibutuhkan.

“Jadi, tujuannya harus jelas gitu ya kebanyakan ke mana, supaya kita membangun charging unit juga di sana, jadi tidak ada keraguan masyarakat membawa kendaraan listriknya untuk transportasinya, itu intinya,” tuturnya.

2. Pemerintah bersama UNDP lakukan kajian agar pembangunan merata

Setiap rest area tersedia SPKLU dan dapat diakses dengan sangat mudah melalui aplikasi PLN Mobile. (Dok. PLN)

Pihaknya berencana menguji perizinan lebih lanjut jika ada yang mengajukan pendirian SPKLU dan SPBKLU. Saat ini, mereka memberikan izin tanpa evaluasi mendalam karena ingin memberikan ruang untuk pertumbuhan infrastruktur KBLBB.

Kementerian sedang dalam proses studi dan kajian, dibantu oleh United Nations Development Programme (UNDP) melalui Enhancing Readiness For The Transition To Electric Vehicle In Indonesia (ENTREV), untuk memastikan bahwa charging unit tersebar dengan baik, mengakomodasi kebutuhan di berbagai lokasi.

“Tujuan-tujuan misalnya dari Jakarta, Bandung, itu ke mana sih orang kebanyakan, dalam perjalanannya itu sudah tersedia charging unit yang memudahkan penggunaan KBLBB tersebut. Jadi kita dalam proses studi, kajian, dibantu oleh ENTREV,” tambah Jisman.

3. Sebaran SPKLU dan SPBKLU per 2023

SPKLU PLN di Rest Area Tol Trans Sumatera Km 162A. (Dok. PLN UID Lampung).

Jisman memaparkan capaian signifikan dalam pengembangan infrastruktur charging unit kendaraan listrik di Indonesia pada 2023. Target awal adalah 1.035 unit, tetapi realisasi yang dicapai  2.704 unit.

“Infrastruktur KBLBB ini penting. Jadi targetnya kita ada 1.035 unit, realisasinya lebih dari 2,5 kali, 261 persen,” tambahnya.

Berikut sebarannya:

  • DKI Jakarta: SPKLU 258, SPBKLU 555
  • Banten: SPKLU 46, SPBKLU 294
  • Jawa Barat: SPKLU 211, SPBKLU 367
  • Jawa Tengah-DIY: SPKLU 74, SPBKLU 72
  • Jawa Timur, Bali & Nusa Tenggara: SPKLU 179, SPBKLU 217
  • Sumatera: SPKLU 78, SPBKLU 199
  • Kalimantan: SPKLU 17, SPBKLU 20
  • Sulawesi: SPKLU 39, SPBKLU 48
  • Maluku: SPKLU 5, SPBKLU 0
  • Papua: SPKLU 4, SPBKLU 0.
Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Trio Hamdani
EditorTrio Hamdani
Follow Us