Jakarta, IDN Times - Pengendalian gratifikasi menjadi salah satu komitmen yang ingin terus dijaga dan diperkuat oleh Bea Cukai. Sebagai bagian dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu), berbagai upaya untuk mengendalikan gratifikasi dibentuk oleh Bea Cukai.
Hal tersebut di antaranya mulai dari membentuk Unit Pengendalian Gratifikasi (UPG), diseminasi pesan antikorupsi melalui berbagai kanal, sosialisasi internal dan eksternal, identifikasi dan pemantauan titik rawan gratifikasi, hingga apresiasi kepada pelapor gratifikasi.
“Pengendalian terhadap gratifikasi adalah komitmen kami dalam melaksanakan tugas dan fungsi secara profesional. Untuk itu, jangan ragu melaporkan dugaan pelanggaran terkait gratifikasi yang dilakukan oleh pegawai Bea Cukai ke saluran pengaduan yang tersedia,” ujar Kepala Subdirektorat Humas dan Penyuluhan Bea Cukai, Budi Prasetiyo dalam keterangan resminya, Kamis (9/1/2025).