Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App

Jakarta, IDN Times - Kementerian Koperasi dan UKM menyatakan Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Indosurya Cipta menunda pelaksanaan Rapat Anggota Tahunan (RAT) secara daring terkait kasus gagal bayar koperasi tersebut.

Kejaksaan Agung menyatakan berkas perkara tiga tersangka pencucian uang Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Indosurya lengkap atau P-21. Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung RI Ketut Sumedana mengatakan, berkas yang lengkap itu atas nama Henry Surya, June Indria, dan Suwito Ayub.

1. Menunda karena khawatir ada manipulasi

Ilustrasi Pencucian Uang. (IDN Times/Aditya Pratama)

Deputi Bidang Perkoperasian Kemenkop, Ahmad Zabadi mengatakan, pihaknya menampung aspirasi berupa keinginan untuk menunda RAT online karena adanya kekhawatiran indikasi manipulasi saat pelaksanaan.

“Mereka meminta Kemenkop menunda pelaksanaan RAT yang akan dilaksanakan secara online karena khawatir akan ada indikasi manipulasi,” kata Zabadi, dikutip dari ANTARA, Jumat (29/7/2022).

2. Kemenkop bakal membentuk tim pendampingan

Editorial Team

Tonton lebih seru di