Jakarta, IDN Times - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) sekaligus Ketua Dewan Pengarah Satgas BLBI, Mahfud MD mengungkapkan selama ini Hutomo Mandala Putra alias Tommy Soeharto menyewakan aset tanah yang merupakan hak negara sebagai jaminan dari pemberian Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI).
Padahal, aset tanah seluas 124 hektare (ha) itu sebenarnya sudah dijaminkan oleh Tommy sebagai bagian dari proses pelunasan utangnya atas dana BLBI.
"Ternyata itu masih disewakan, dan nyewanya ke itu-itu juga. Sehingga sekarang kita sita dan akan segera dibaliknamakan atas nama negara, dan kita punya dokumen utk itu," kata Mahfud dalam pernyataannya yang diterima IDN Times, Jumat (5/11/2021).