Jakarta, IDN Times – Bank Sentral Amerika Serikat atau Federal Reserve (The Fed) menaikkan suku bunga acuan untuk pertama kalinya sejak 2023. Keputusan tersebut diambil di tengah inflasi Amerika Serikat (AS) yang masih berada di atas target dan berlawanan dengan desakan Presiden Donald Trump agar suku bunga dipangkas.
Komite Pasar Terbuka Federal (FOMC) pada Rabu memilih menaikkan suku bunga sebesar 25 basis poin menjadi 3,75–4 persen. Keputusan tersebut disetujui secara bulat oleh para anggota komite.
Ketua The Fed Kevin Warsh mengatakan kenaikan tersebut diperlukan untuk menghadapi tekanan inflasi yang masih tinggi. Menurutnya, inflasi AS telah berada pada level terlalu tinggi dalam waktu yang terlalu lama.
“Faktanya jelas, inflasi terlalu tinggi dan sudah berlangsung terlalu lama,” kata Warsh dalam konferensi pers, dikutip dari AFP, Kamis (17/9/2026).
Ia menyebut keputusan menaikkan suku bunga sebagai langkah serius, tetapi diperlukan untuk menjaga inflasi tetap terkendali.
