Jakarta, IDN Times - Direktur Utama Perum Damri, Setia N Milatia Moemin memastikan tidak ada pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap karyawan Perum PPD setelah bergabung atau merger dengan Perum Damri.
Alih-alih melakukan PHK, Setia menyebutkan bakal memasukkan para karyawan Perum PPD ke dalam Perum Damri.
"Gak ada (PHK), semua (karyawan) diserap langsung oleh Damri," kata Setia di Jakarta, Senin (19/6/2023).
Setia menambahkan, bergabungnya Perum PPD dan Damri akan meningkatkan konektivitas nasional guna mendukung pertumbuhan dan pemerataan ekonomi dalam negeri.