Jakarta, IDN Times - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menyiapkan skema top-up anggaran bagi pemerintah daerah (pemda) yang kesulitan membayar belanja pegawai, termasuk gaji aparatur sipil negara (ASN) atau PNS.
Tito mengatakan, pemerintah pusat akan memberikan top up anggaran hanya kepada daerah yang telah mengoptimalkan efisiensi dan menerima DBH, namun kondisi fiskalnya masih belum mencukupi untuk membayar gaji pegawai.
"Kita enggak mau memberikan harapan kemudian langsung main top-up gitu aja. Nanti daerahnya enggak mau melakukan efisiensi," kata Tito usai bertemu Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Senin (27/7/2026).
