Dana Jabar Rp4,17 Triliun di BI, DPRD Segera Panggil Tim Anggaran Pemda

- Apresiasi respons cepat KDM, desak tindak tegas oknum 'parkir' dana. Iwan mengapresiasi langkah cepat Gubernur KDM yang langsung berkoordinasi dengan BI dan Kemendagri untuk mengklarifikasi posisi kas daerah. KDM sebelumnya menjelaskan dana tersebut adalah kas daerah dalam bentuk giro yang dinamis, dan bukan sengaja didepositokan.
- Polemik sebagai 'lampu kuning' kinerja belanja OPD. Wakil Ketua DPRD ini menyoroti bahwa berapapun angka dana yang terbukti mengendap, hal itu adalah cerminan dari kinerja belanja Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang kurang optimal. Ia menyebut polemik ini sebagai 'lampu kun
Bogor, IDN Times - Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jawa Barat, Iwan Suryawan, angkat bicara terkait polemik dana Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat senilai Rp4,17 triliun yang disebut mengendap di Bank Indonesia (BI).
Isu ini mencuat setelah Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menyebut, Pemprov Jabar sebagai salah satu daerah dengan dana mengendap tertinggi. Namun, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi (KDM) membantah keras dengan mengklarifikasi bahwa dana tersebut berbentuk giro untuk operasional dan pembayaran proyek, bukan deposito untuk mencari bunga.
Menyikapi perbedaan data triliunan rupiah ini, Iwan Suryawan mendesak adanya transparansi data dan meminta semua pihak kembali fokus pada program pembangunan rakyat. Politikus Fraksi PKS ini menegaskan, DPRD akan menggunakan hak pengawasan secara maksimal.
Iwan Suryawan menekankan bahwa perbedaan data antara Kementerian Keuangan dan klaim Pemprov Jabar tidak boleh dibiarkan menjadi 'bola liar' di tengah masyarakat. Ia menuntut klarifikasi data yang akurat dari kedua belah pihak.
"Kami di DPRD juga perlu tahu data yang valid dan terperinci tentang polemik dana ini dari pemerintah pusat maupun provinsi. Ini bukan sekadar angka, ini menyangkut uang rakyat Jawa Barat yang harus digunakan untuk pembangunan," tegas Iwan.
Menurutnya, klarifikasi ini penting untuk memastikan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah.
1. Apresiasi respons cepat KDM, desak tindak tegas oknum yang parkir dana

Iwan mengapresiasi langkah cepat Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi (Kang Dedi Mulyadi/KDM), yang langsung berkoordinasi dengan BI dan Kemendagri untuk mengklarifikasi posisi kas daerah. KDM sebelumnya menjelaskan, dana tersebut adalah kas daerah dalam bentuk giro yang dinamis, dan bukan sengaja didepositokan.
Meski demikian, Iwan menegaskan, jika terbukti ada praktik yang menyimpang, perlu ada sanksi tegas.
"Kami mendukung upaya Pak Gubernur untuk membongkar tuntas masalah ini. Jika ada oknum atau dinas yang sengaja 'memarkir' dana tanpa alasan yang jelas dan merugikan percepatan pembangunan, harus ditindak tegas," tandas Iwan.
2. Polemik sebagai 'lampu kuning' kinerja belanja OPD

Wakil Ketua DPRD ini juga menyoroti bahwa berapapun angka dana yang terbukti mengendap, hal itu adalah cerminan dari kinerja belanja Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang kurang optimal. Ia menyebut polemik ini sebagai 'lampu kuning'.
"Angka Rp4,17 triliun atau berapapun angka yang terbukti mengendap, adalah cerminan dari kinerja belanja. Ini adalah lampu kuning bagi OPD agar lebih proaktif dan efisien dalam merealisasikan anggaran yang sudah dialokasikan," ujar Iwan.
Ia menambahkan, dana tersebut harus segera didistribusikan untuk proyek-proyek vital agar dampak kesejahteraan rakyat tidak tertunda.
3. Prioritaskan komunikasi teknis dan segera panggil TAPD

Iwan Suryawan mengimbau agar perdebatan data antara Menkeu Purbaya dan Gubernur KDM diselesaikan di ruang teknis, bukan di ruang publik secara terus-menerus yang justru membingungkan warga.
Secara kelembagaan, ia memastikan DPRD Jabar akan segera bergerak.
"DPRD Jabar melalui Badan Anggaran akan segera memanggil dan membahas bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) terkait hasil kunjungan Gubernur ke BI dan Kemendagri. Kami ingin tahu persis hambatan apa yang membuat dana ini 'betah' di bank," tutup Iwan Suryawan.