Jakarta, IDN Times - Bank Indonesia (BI) memutuskan untuk menurunkan kembali suku bunga acuan atau BI 7- Day Reverse Repo Rate sebesar 25 basis points (bps).
"Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bank Indonesia pada 23-24 Oktober 2019 memutuskan untuk menurunkan BI 7 Day Reverse Repo Rate sebesar 25 bps menjadi 5,0 persen, kata Gubernur BI Perry Warjiyo di Bank Indonesia, Jakarta, Kamis (24/10).
Dalam tahun ini, Bank Indonesia telah menurunkan suku bunga acuan sebanyak 4 kali. Penurunan suku bunga acuan dilakukan Bank Indonesia secara berturut-turut, yakni mulai Juli, Agustus, September dan Oktober, masing-masing dipangkas 25 bps.