Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Tommy Soeharto Dipanggil Satgas BLBI Hari Ini, Akankah Hadir?

Hutomo Mandala Putra (Tommy) Soeharto (ANTARA FOTO/Yudhi Mahatma)

Jakarta, IDN Times - Anak bungsu Presiden ke-2 RI Soeharto, Hutomo Mandala Putra alias Tommy Soeharto dijadwalkan untuk memenuhi panggilan Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Hak Tagih Negara Dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI), hari ini atau Kamis (26/8/2021).

Tommy dijadwalkan datang pada pukul 15.00 WIB, dengan agenda pemanggilan terkait penyelesaian utang Tommy terhadap negara sebenar Rp2,61 triliun.

Pemanggilan Tommy dituangkan dalam sebuah pengumuman yang ditandatangani oleh Ketua Satgas, Rionald Silaban dan diinformasikan dalam sejumlah media cetak sejak beberapa hari lalu.

1. Satgas BLBI juga panggil Ronny Hendrarto

xxx

Pemanggilan Tommy tersebut tak terlepas dari statusnya sebagai pengurus PT Timor Putra Nasional. Satgas BLBI pun juga turut memanggil rekan Tommy, yakni Ronny Hendrarto Ronowicaksono.

Keduanya diminta hadir di kantor Satgas di Gedung Syafrudin Prawiranegara, Lantai 4 Utara, Kementerian Keuangan, Jalan Lapangan Banteng Timur no. 2-4, Jakarta Pusat pada Kamis mendatang, pukul 15.00 WIB dengan melaksanakan protokol kesehatan COVID-19.

2. Rincian agenda pemanggilan

Instagram/@hutomomp_9

Lebih rinci, agenda pemanggilan mencakup penyelesaian hak tagih negara dana BLBI berdasarkan Penetapan Jumlah Piutang Negara nomor PJPN-375/PUPNC.10.05/2009 tanggal 24 Juni 2009 setidak-tidaknya sebesar Rp2.612.287.348.912,95.

Tommy dan Ronny diminta menghadap Ketua Pokja Penagihan dan Litigasi Tim B. Dalam pengumuman itu dinyatakan keduanya harus menghadapi ketentuan dalam peraturan perundang-undangan apabila tak menyelesaikan keputusan itu.

"Dalam hal Sdr. Obligor/Debitur tidak memenuhi kewajiban penyelesaian hak tagih negara, maka akan dilakukan tindakan sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan," bunyi pengumuman tersebut.

3. Tommy Soeharto bisa dibui jika mangkir dari panggilan BLBI hari ini

IDN Times/Galih Persiana

Di sisi lain, Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Kemananan Mahfud MD mengatakan bahwa Tommy Soeharto, para obligor dan debitur yang mangkir dari panggilan Satgas BLBI bisa dipidana.

Sikap tersebut dinilai Mahfud masuk dalam perbuatan melanggar hukum. "Tidak kooperatif dan mangkir dimaknai sebagai melanggar hukum," ujaar Mahfud seperti dilansi ANTARA, Rabu (25/8/2021).

Oleh karena, Mahfud meminta Tommy serta para obligor dan debitur yang dipanggil untuk bersikap kooperatif. Jika tidak, maka pemerintah bakal menindak tegas karena Presiden Joko "Jokowi" Widodo sudah memberi tenggat waktu hingga Desember 2023.

"Saya harap semua bisa selesai sebelum tenggat waktu tersebut," ujarnya.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Anata Siregar
EditorAnata Siregar
Follow Us