Ukuran Rumah Subsidi Mau Diperkecil, Begini Bentuknya!

- Ada dua tipe rumah subsidi minimalis
- Rumah satu kamar tidur dengan luas tanah 25 meter persegi, dan rumah dua kamar tidur dengan luas tanah 26,3 meter persegi.
Jakarta, IDN Times - Pemerintah tengah membuka ruang diskusi untuk mengubah ketentuan ukuran rumah subsidi agar lebih menyesuaikan keterbatasan lahan di kawasan perkotaan.
Salah satu usulan datang dari Lippo Group yang menawarkan dua tipe rumah berukuran kecil sebagai konsep alternatif. Seperti apa gambarannya?
1. Ada dua tipe rumah subsidi minimalis

Dikutip dari keterangan resmi Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), tipe pertama, rumah satu kamar tidur dengan luas tanah 25 meter persegi dengan dimensi 2,6 x 9,6 meter. Luas bangunan hanya 14 meter persegi.
Sementara itu, tipe kedua menawarkan dua kamar tidur dalam bangunan berukuran lebih besar. Rumah tersebut berdiri di atas lahan seluas 26,3 meter persegi dengan ukuran 2,6 x 10,1 meter dan total luas bangunan mencapai 23,4 meter persegi.
2. Spesifikasi rumah subsidi minimalis

Meskipun ukurannya kecil, rumah subsidi yang diusulkan tetap dirancang dengan spesifikasi teknis yang memenuhi standar dasar kenyamanan. Struktur bangunan menggunakan beton bertulang dengan dinding dari bata ringan yang dilapisi mortar dan cat.
Seluruh area lantai, termasuk teras, ruang utama, kamar tidur, kamar mandi, dan carport dilengkapi keramik. Plafon memakai gypsum, sementara atap menggunakan rangka baja ringan dengan penutup dari spandek.
Fasilitas sanitasi mencakup kloset duduk, wastafel, shower, serta kelengkapan dapur seperti kran dan sink. Untuk sumber air bersih, instalasi disambungkan ke jaringan PDAM dan disiapkan pula pasokan dari pengembang. Daya listrik yang tersedia sebesar 900 watt.
Material pintu dan kusen menggunakan aluminium, menyesuaikan kebutuhan hunian sederhana namun tetap fungsional bagi masyarakat berpenghasilan rendah.
3. Pemerintah tampung masukan desain rumah subsidi

Kementerian PKP menyatakan siap menerima berbagai usulan desain rumah subsidi dari pelaku sektor perumahan.
Menteri PKP, Maruarar Sirait, menegaskan, langkah itu diperlukan untuk menjawab kebutuhan hunian masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) di perkotaan yang menghadapi keterbatasan lahan.
Dia juga mengajak generasi milenial dan publik luas untuk meninjau langsung contoh desain rumah subsidi yang ditampilkan di Lobby Nobu Bank, Plaza Semanggi, Jakarta. Menurut dia, partisipasi masyarakat diperlukan dalam menyempurnakan konsep yang diajukan.
"Silakan beri masukan dan saran terhadap usulan desain dan konsep rumah subsidi ini," ucap dia.