Pemerintah Mau Pakai Dana KUR untuk Sektor Perumahan

- Menteri PKP Maruarar Sirait rencanakan pemanfaatan dana KUR untuk program perumahan rakyat.
- Kementerian PKP akan bertemu CEO BPI Danantara Rosan Perkasa Roeslani untuk membahas dukungan pembiayaan perumahan.
- Presiden Prabowo Subianto dukung inisiatif pemanfaatan KUR untuk perumahan, dilanjutkan dengan persiapan skema teknis dan regulasi.
Jakarta, IDN Times - Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait tengah membahas rencana pemanfaatan sebagian dana Kredit Usaha Rakyat (KUR) untuk mendukung sektor perumahan.
Pria yang akrab disapa Ara itu memaparkan, skema tersebut tengah dikaji agar sebagian dana KUR dapat dialokasikan buat program perumahan rakyat.
"Itu kan rencananya dari KUR. KUR-nya itu bagaimana sebagian bisa buat perumahan. Kan konsepnya begitu, bagaimana supaya bisa jalan, bagaimana itu bisa buat perumahan. Itu kan yang kita mau bicarakan," kata dia di Gedung DPR RI, Jakarta, dikutip Selasa (20/5/2025).
1. Menteri PKP akan bertemu CEO Danantara dan perbankan

Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman akan bertemu CEO Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara) Rosan Perkasa Roeslani. Mereka akan membahas dukungan pembiayaan perumahan.
Ara mengungkapkan pertemuan sebelumnya telah dilakukan bersama Ketua Satgas Perumahan, Hashim Djojohadikusumo. Dia akan menindaklanjuti dengan membahas KUR untuk perumahan bersama Rosan dan perbankan.
"Pak Rosan kan sempat ada tugas ya, nanti kita janjian ketemu dan saya juga sudah minta izin Pak Hashim untuk ngobrol sama bank-banknya supaya kami tahu," paparnya.
2. Presiden Prabowo disebut telah memberikan dukungan

Ara menegaskan inisiatif pemanfaatan KUR untuk sektor perumahan berawal dari dukungan Presiden Prabowo Subianto yang diteruskan kepada Danantara. Langkah selanjutnya adalah menyiapkan mekanismenya.
"Ini kan goodwill dulu. Goodwillnya dari mana? Dari Presiden, kemudian Pak Rosan. Tentu kita mesti turunkan dalam mekanisme aturan," sebutnya.
3. Kementerian PKP siapkan teknis dan regulasi KUR perumahan

Ara menyatakan pihaknya tengah mempersiapkan skema teknis dan regulasi untuk mengalokasikan KUR ke sektor perumahan. Hal itu mencakup penentuan jumlah alokasi, prosedur, mekanisme, serta payung hukum yang diperlukan.
"Itu kan arahan. Nah kami kan mengerjakan di tataran operasional teknis. Payung hukum, buat siapa? Berapa? Kapan? Itu kan urusan kami," tambahnya.