Pengamat: Kekhawatiran Pengaruh Danantara di Pasar Modal Terlalu Dini

- Danantara berperan sebagai market driver dan balancer
- Contoh terjadi di negara maju seperti Singapura, Qatar, dan China
Jakarta, IDN Times - Pengamat ekonomi dan pasar modal, Farid Subkhan, menilai kekhawatiran atas potensi pengaruh Danantara di pasar modal Indonesia terlalu dini.
Menurut dia, Danantara sebagai sovereign wealth fund (SWF) berperan strategis untuk mengelola aset negara dan melakukan investasi untuk menghasilkan return yang optimal bagi negara. Terkait kepemilikan saham di pasar bursa, Danantara tidak dapat dipandang sebagai regulator.
"Danantara bukan regulator. Danantara adalah salah satu market player dalam perekonomian. Kepemilikan saham pada institusi publik berfungsi sebagai investasi untuk mendapatkan gain tertentu," kata Farid di Jakarta, Kamis (5/2/2026).
1. Peran Danantara

Farid juga menilai Danantara Indonesia dalam hal ini berfungsi sebagai market driver dan market balancer.
Dalam menjalankan fungsi tersebut, kata Farid, Danantara mampu mendorong pertumbuhan ekonomi Indonesia di berbagai sektor, baik sektor riil maupun sektor keuangan, juga investasi dalam dan luar negeri.
"Termasuk untuk menjaga daya saing perusahaan negara dalam persaingan global dan memperkuat daya saing ekonomi nasional," kata Farid.
2. Banyak terjadi di negara maju

Farid pun mencontohkan hal serupa terjadi di negara maju. Contohnya Singapura memiliki saham di Singapore Exchange (SGX), Qatar Investment Authority yang memiliki saham di Qatar Stock Exchange dan London Stock Exchange, dan China Investment Corporation (CIC) yang memiliki saham di Shanghai Stock Exchange, Shenzhen Stock Exchange, Hong Kong Exchanges & Clearing, hingga London Stock Exchange.
"Wajar bila Danantara memiliki penyertaan saham di BEI karena hal itu merupakan praktik investasi yang sangat lazim," ujar dia.
3. Saran untuk OJK sebagai regulator agar independensi BEI tetap terjaga

Sementara itu, agar tidak terjadi tumpang tindih, Farid menyarankan agar OJK sebagai regulator dapat mengatur dan mengawasi operator dan pasar perdagangan saham dan uang.
Ini penting dilakukan untuk memastikan Bursa Efek Indonesia (BEI) bisa menjalankan tugasnya secara transparan, adil, akuntabel dan propasar.
"Baik pasar domestik maupun pasar internasional, OJK tidak dipengaruhi oleh pemegang saham Bursa Efek Indonesia. OJK merupakan otoritas keuangan negara yang sangat kredibel dan independen.Tidak ada yang mempersoalkan itu, bahkan harus terus diperkuat," ucap Farid.












