Jakarta, IDN Times - Emiten Badan Usaha Milik Negara (BUMN) sektor konstruksi, PT Wijaya Karya Tbk (WIKA) memberikan penjelasan terkait kondisi keuangan mereka saat ini. Penjelasan tersebut tidak terlepas dari desakan yang disampaikan oleh Bursa Efek Indonesia (BEI).
Dalam surat No. S-04141/BEI.PP2/05-2023, BEI meminta kepada WIKA untuk menjelaskan kondisi keuangannya kepada publik.
Corporate Secretary WIKA, Mahendra Vijaya mengakui, pihaknya saat ini tengah mengajukan standstill guna memperbaiki struktur keuangan jangka panjang mereka.
"Benar saat ini perseroan sedang mengajukan Persetujuan Standstill kepada Lembaga Keuangan yang menjadi lender Perseroan. Namun demikian, pengajuan standstill ini
hanya terjadi pada level induk perusahaan saja, dimana hal ini tidak berlaku bagi anak perusahaan perseroan," kata Mahendra, dikutip dari keterbukaan informasi BEI, Minggu (28/5/2023).