Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Gaji Komisaris Utama Pertamina yang Dijabat Iwan Bule

Kantor pusat PT Pertamina (Persero). (IDN Times/Vadhia Lidyana)
Intinya sih...
  • Mochamad Iriawan menjadi Komisaris Utama PT Pertamina menggantikan Simon Aloysius Mantiri.
  • Peraturan Menteri BUMN menyebutkan komponen honorarium, tunjangan, fasilitas kesehatan, dan tantiem bagi Komisaris BUMN.

Jakarta, IDN Times - Menteri BUMN, Erick Thohir menetapkan Komisaris Jenderal Polisi (Purn) Mochamad Iriawan alias Iwan Bule sebagai Komisaris Utama PT Pertamina (Persero) pada 4 November 2024 lalu. 

Iwan menggantikan Simon Aloysius Mantiri yang digeser menjadi direktur utama, menggantikan Nicke Widyawati. Sebagai Komisaris BUMN, Iwan mendapatkan gaji dan juga fasilitas dari negara. Berikut rinciannya.

1. Komponen honorarium yang diterima Komisaris Pertamina

Potret Mochamad Iriawan saat masih menjadi Ketum PSSI. (Dok. PSSI).

Dalam Peraturan Menteri BUMN Nomor PER-13/MBU/09/2021 tentang Perubahan Keenam Atas Peraturan Menteri BUMN Nomor PER-04/MBU/2014 tentang Pedoman Penetapan Penghasilan Direksi, Dewan Komisaris, dan Dewan Pengawas Badan Usaha Milik Negara, disebutkan ada empat komponan utama honorarium Komisaris atau Dewan Pengawas BUMN.

Pertama, honorarium. Kedua, tunjangan yang terdiri atas tunjangan hari raya (THR), tunjangan perumahan, dan asuransi purna jabatan.

Ketiga, fasilitas kesejatan dan fasilitas bantuan hukum. Keempat, tantiem/insentif kinerja/insentif khusus.

2. Besaran gaji Komisaris Utama Pertamina

Seorang warga menunjukkan uang Rupiah kertas Tahun Emisi 2022 usai menukarkan di mobil kas keliling Kantor Perwakilan (KPw) Bank Indonesia (BI) Gorontalo di Kota Gorontalo, Gorontalo, Jumat (19/8/2022). (ANTARA FOTO/Adiwinata Solihin)

Komisaris Utama atau Ketua Dewan Pengawas BUMN mendapatkan honorarium sebesar 45 persen dari honorarium Direktur Utama BUMN.

Adapun untuk tantiem/insentif kinerja/insentif khusus, disesuaikan dengan hasil kinerja Komisaris Utama atau Ketua Dewan Pengawas BUMN. Namun, persentasenya 45 persen dari tantiem/insentif kinerja/insentif khusus yang diterima Direktur Utama.

Dikutip dari laporan keuangan Pertamina 2022 yang telah diaudit, kompensasi dewan komisaris Pertamina sebesar 46,84 juta dolar AS. Angka ini naik dibanding tahun sebelumnya senilai 16,05 juta dolar AS.

Kompensasi dewan direksi pada 2022 lebih besar dibanding dengan kompensasi yang diterima manajemen kunci senilai 23,9 juta dolar AS.

Sementara itu, dengan jumlah komisaris sebanyak tujuh orang pada tahun lalu, jika kompensasi tersebut dibagi rata maka masing-masing mendapatkan 6,69 juta dolar AS. Nilai itu jika dikonversi dengan kurs saat itu, maka sekitar Rp100,3 miliar per tahun atau Rp8,3 miliar per bulan.

3. Ahok pernah ungkap dapat gaji Rp170 juta per bulan saat jadi Komut Pertamina

Politikus PDI Perjuangan Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok (IDN Times/Aryodamar)

Sebelumnya, Basuki Tjahaja Purnama (BTP) alias Ahok yang pernah menjadi Komisaris Utama Pertamina periode 25 November 2019–2 Februari 2024 mengaku mendapatkan gaji Rp170 juta per bulan selama menjabat Komut Pertamina.

“Kalau gaji, gedean komisarislah. Jauh (dibanding sebagai gubernur). Kalau di Pertamina kita bisa dapat Rp 170 juta gaji," kata Ahok dalam live Instagram @kickandyshow, Sabtu (27/6/2020).

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Jujuk Ernawati
EditorJujuk Ernawati
Follow Us