Jokowi Minta Pengusaha Sawit Prioritaskan Kebutuhan Migor Dalam Negeri

Ketersediaan minyak goreng dalam negeri harus melimpah

Jakarta, IDN Times - Presiden Joko "Jokowi" Widodo mengatakan kebijakan pelarangan ekspor bahan baku minyak goreng dan minyak goreng hanya untuk mengutamakan kepentingan rakyat. Dia pun meminta pelaku industri kelapa sawit memprioritaskan kebutuhan minyak goreng dalam negeri.

"Saya minta kesadaran industri minyak sawit untuk mencukupi kebutuhan dalam negeri. Prioritaskan dulu dalam negeri, penuhi dulu kebutuhan rakyat. Semestinya kalau melihat kapasitas produksi, kebutuhan dalam negeri bisa dengan mudah tercukupi," kata Jokowi dalam konferensi pers virtual, Rabu (27/4/2022).

Baca Juga: Jokowi Utus Bulog Salurkan Minyak Goreng Curah ke Pasar Tradisional 

1. Jokowi akui kebijakan pemerintah belum efektif terkait minyak goreng

Jokowi Minta Pengusaha Sawit Prioritaskan Kebutuhan Migor Dalam Negeriilustrasi minyak (ANTARA FOTO/Mohammad Ayudha)

Sebelumnya, Jokowi sendiri mengakui kebijakan pemerintah untuk mengatasi persoalan minyak goreng selama ini belum efektif. Untuk itu, saat ini pemerintah akan memberlakukan larangan ekspor bagi bahan baku minyak goreng.

"Pemerintah memutuskan untuk melarang ekspor bahan baku minyak goreng dan minyak goreng ke luar negeri. Larangan itu berlaku untuk ekspor dari seluruh wilayah Indonesia, termasuk dari kawasan berikat," ujar Jokowi.

2. Larangan ekspor bakal beri dampak negatif ke RI

Jokowi Minta Pengusaha Sawit Prioritaskan Kebutuhan Migor Dalam NegeriIlustrasi Ekspor. (IDN Times/Aditya Pratama)

Di sisi lain, Jokowi mengatakan larangan ekspor tersebut bisa memberikan dampak negatif bagi Indonesia. Namun, menurutnya kebijakan itu perlu dilakukan untuk memenuhi kebutuhan minyak goreng di Indonesia.

"Larangan ini memang menimbulkan dampak negatif. Berpotensi mengurangi produksi, hasil panen petani yang tak terserap. Namun, tujuan kebijakan ini adalah untuk menambah pasokan dalam negeri, hingga pasokan melimpah," ucap Jokowi.

Baca Juga: [BREAKING] Berubah, Larangan Ekspor Berlaku CPO dan Semua Turunannya

3. Larangan ekspor berlaku sampai kebutuhan minyak goreng dalam negeri terpenuhi

Jokowi Minta Pengusaha Sawit Prioritaskan Kebutuhan Migor Dalam NegeriStok minyak goreng kembali ditambah di Superindo Intercon, Meruya, Jakarta Barat pada Selasa (1/2/2022). (IDN Times/Vadhia Lidyana)

Jokowi mengatakan, pemerintah akan mengevaluasi larangan ekspor tersebut. Menurutnya, kebijakan itu akan berlaku sampai kebutuhan minyak goreng dalam negeri terpenuhi.

"Begitu kebutuhan dalam negeri sudah terpenuhi tentu saya akan mencabut larangan ekspor. Karena saya tahu negara perlu pajak, negara perlu devisa, negara perlu surplus neraca perdagangan. Tapi memenuhi kebutuhan pokok rakyat adalah prioritas yang lebih penting," ucap dia.

Topik:

  • Anata Siregar

Berita Terkini Lainnya