Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Penurunan Harga Tiket Pesawat Cuma Berlaku 16 Hari, Bisa Diperpanjang?

Konferensi pers persiapan BUMN menjelang Natal 2024 dan Tahun Baru 2025 (Nataru). (IDN Times/Vadhia Lidyana)
Intinya sih...
  • Penurunan harga tiket pesawat hanya berlaku selama periode libur Natal 2024 dan Tahun Baru 2025
  • Pemerintah akan mengkaji penurunan harga tiket pesawat untuk periode lima tahun ke depan
  • Kementerian/lembaga terkait sepakat bekerja sama mewujudkan penurunan harga tiket pesawat ke depannya

Tangerang, IDN Times - Penurunan harga tiket pesawat hanya berlaku selama periode libur Natal 2024 dan Tahun Baru 2025 (Nataru), yakni keberangkatan 19 Desember 2024 hingga 3 Januari 2025.

Menteri BUMN, Erick Thohir mengatakan untuk ke depannya, penurunan harga tiket pesawat masih dikaji oleh pemerintah.

“Nah itu yang kemarin kita rapat dengan Pak Menko, tiket seasonal ini kan ada high, ada low. Nah ini kita meminta bikin rencana 5 tahun, gimana Lebaran, gimana Nataru,” kata Erick di Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Rabu (4/12/2024).

1. Perlu ada perencanaan untuk 5 tahun ke depan

Bandara Soekarno-Hatta (IDN Times/Maya Aulia Aprilianti)

Erick mengatakan, penurunan harga tiket pesawat akan disusun dalam peta jalan (road map) atau perencanaan selama lima tahun ke depan. Namun, penurunan itu sudah menjadi sorotan Presiden Prabowo Subianto.

“Artinya kita akan membuat road map selama 5 tahun seperti apa, situasi. Jadi tidak selalu kagetan,” tutur Erick.

2. Lintas kementerian kerja sama turunkan harga tiket pesawat

Pesawat Garuda Indonesia. (dok. Garuda Indonesia)

Meski begitu, Erick memastikan kementerian/lembaga terkait sepakat bekerja sama mewujudkan penurunan harga tiket pesawat ke depannya.

“Nah ini yang kita harus lagi perbaiki, Pak Menko setuju, Pak Menteri Perhubungan setuju, Ibu Menteri Pariwisata setuju, jadi semuanya kita kerja sama,” ucap Erick.

3. Swasta perlu terlibat

Ilustrasi maskapai penerbangan Lion Air. (dok. Lion Air Group)

Saat ini, penurunan harga tiket pesawat dilakukan oleh BUMN, melalui Pertamina yang menurunkan harga avtur, dan PT Angkasa Pura Indonesia (API) atau InJourney Airports yang menurunkan tarif Passenger Service Charge (PSC) atau airport tax dan Pelayanan Jasa Pendaratan Penempatan dan Penyimpanan Pesawat Udara (PJP4U) sebesar 50 persen.

Erick mengatakan, ke depannya sektor swasta perlu terlibat dalam upaya menurunkan harga tiket pesawat.

“Tidak hanya BUMN, tetapi private sector harus terlibat sama-sama, jadi gak sendiri-sendiri, kita kerja itu harus sama-sama,” ucap dia.

Di sisi lain, dia juga mengimbau masyarakat untuk memesan tiket pesawat jauh sebelum hari keberangkatan demi mendapatkan harga yang lebih murah.

“Jadi yang namanya travelling itu harus direncanakan, gak bisa kayak zaman dulu, dadakan, gak bisa. Nah ketika dadakan harga tiketnya mahal,” ujar Erick.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Vadhia Lidyana
EditorVadhia Lidyana
Follow Us