Erick Ungkap Pesan Prabowo soal Harga Tiket Pesawat Turun di Nataru

- Presiden Prabowo menetapkan penurunan harga tiket pesawat 10% mulai Natal 2024 dan Tahun Baru 2025.
- Penurunan harga tiket dilakukan oleh BUMN yang terlibat dalam sektor penerbangan, disambut positif oleh Menteri BUMN Erick Thohir.
Jakarta, IDN Times - Presiden Prabowo Subianto menetapkan penurunan harga tiket pesawat sebesar 10 persen mulai Natal 2024 dan Tahun Baru 2025 (Nataru).
Menteri BUMN, Erick Thohir mengatakan, penurunan tersebut diimplementasikan oleh BUMN yang turut terlibat dalam sektor penerbangan di Indonesia.
“Kami sangat mengapresiasi arahan dan dukungan Presiden Prabowo dalam upaya menurunkan harga tiket pesawat. Ini adalah langkah nyata untuk membantu masyarakat dan mendorong pertumbuhan pariwisata nasional," kata Erick, dikutip dari keterangan resmi, Selasa (3/12/2024).
1. Prabowo pesan penurunan harga tiket tak boleh rugikan maskapai

Prabowo sendiri menekankan, penurunan harga tiket pesawat harus tetap memperhatikan kesehatan industri penerbangan. Dia tak mau maskapai merugi saat harga tiket diturunkan.
"Kami berkomitmen untuk memastikan bahwa kebijakan ini tidak merugikan industri penerbangan, sambil tetap memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat," pesan Prabowo.
2. Masyarakat bisa libur di Nataru dengan harga tiket pesawat yang sudah turun

Adapun penurunan harga tiket pesawat termasuk dalam kebijakan 100 hari pemerintahan Prabowo. Prabowo mengatakan, harga tiket pesawat tidak turun dalam beberapa tahun terakhir.
"Mungkin, pertama kali dalam berapa tahun kami bisa menurunkan harga tiket pesawat. Biasanya, menjelang akhir tahun atau hari libur, harga-harga naik. Kami bisa turunkan sedikit, tiket pesawat untuk membantu masyarakat. Tapi, kami juga waspada supaya penurunan tiket pesawat tidak merugikan industri penerbangan," tutur dia.
Masyarakat pun diharapkan dapat menikmati liburan Natal dan Tahun Baru dengan harga tiket pesawat yang sudah turun.
3. Komponen tarif tiket pesawat yang berpengaruh dalam penurunan harga

Untuk mengimplementasi penurunan harga tiket pesawat, diperlukan peran maskapai, PT Angkasa Pura Indonesia, PT Pertamina, dan Airnav.
Pihak-pihak itu berperan dalam menurunkan fuel surcharge, Pelayanan Jasa Penumpang Pesawat Udara (PJP2U), dan avtur di beberapa bandara.
Adapun penurunan harga tiket pesawat akan berlaku selama 16 hari, sejak 19 Desember 2024 sampai 3 Januari 2025 untuk tiket yang belum terjual sampai penetapan kebijakan tersebut.