Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Pos Dana Darurat PU Rp4,3 Triliun Belum Disetujui Bappenas

Logo Kementerian Pekerjaan Umum (PU). (IDN Times/Trio Hamdani)
Logo Kementerian Pekerjaan Umum (PU). (IDN Times/Trio Hamdani)
Intinya sih...
  • Dana tanggap darurat PU sebesar Rp4,3 triliun belum disetujui Bappenas
  • Dana darurat diarahkan lewat BNPB, sebagian pekerjaan sudah berjalan
  • Kementerian PU harap ada alokasi khusus untuk kebutuhan tanggap darurat
Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)

Jakarta, IDN Times - Pos dana tanggap darurat Kementerian Pekerjaan Umum (PU) belum disetujui Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Kementerian PPN/Bappenas).

Menteri PU, Dody Hanggodo, menjelaskan dalam pembahasan sebelumnya, PU mengajukan kebutuhan anggaran sebesar Rp74 triliun untuk periode empat tahun. Di dalamnya sudah termasuk kebutuhan tanggap darurat sebesar Rp4,3 triliun untuk 2026. Hal itu disampaikan dalam rapat koordinasi Satgas Pemulihan Bencana DPR RI dengan Satgas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pasca Bencana Pemerintah.

"Kemarin hasil diskusi dengan Bappenas memang pada saat kita mengajukan anggaran Rp74 triliun untuk 4 tahun itu, itu memang termasuk kebutuhan tanggap darurat di tahun 2026 sebesar Rp4,3 triliun," kata Dody, Rabu (18/2/2026).

1. Dana darurat diarahkan lewat BNPB

Logo BNPB (twitter BNPB)
Logo BNPB (twitter BNPB)

Dody mengatakan, dalam diskusi dengan Bappenas, komponen tanggap darurat bencana Aceh, Sumatra Utara, dan Sumatra Barat, tersebut diarahkan agar menggunakan skema pendanaan melalui Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).

Menurut dia, karena masih dalam kategori tanggap darurat, Bappenas menyarankan agar kebutuhan itu diambil dari BNPB. Akibatnya, pos tanggap darurat dalam usulan anggaran PU seolah-olah tidak masuk dalam perencanaan.

"Arahan dari Bappenas waktu itu karena ini masih tanggap darurat, nanti ambil saja dari BNPB. Jadi ini seolah-olah dalam tanda petik, dicoret. Tanda petik ya," ujar Dody.

2. Sebagian pekerjaan sudah berjalan

IMG-20260217-WA0000.jpg
Pembangunan sabo dam di Tapanuli Tengah. (Dok. Kementerian PU)

Dody memaparkan, pembahasan dengan Bappenas masih dalam tahap diskusi. Namun, hingga kini Kementerian PU belum menerima arahan lanjutan terkait alokasi Rp4,3 triliun yang telah mereka rencanakan. Sementara itu, sebagian kegiatan sudah berjalan di lapangan karena tidak memungkinkan untuk menunggu. Meski demikian, anggaran tersebut belum memiliki pos yang jelas dalam struktur pembiayaan.

"Ini masih dalam tahap diskusi. Nah, kami belum dapat arahan lagi Rp4,3 triliun yang kami sudah anggarkan dan sebagian sudah berjalan karena kan enggak bisa menunggu. Itu belum punya pos lah dalam tanda petik," tuturnya.

3. Kementerian PU harap ada alokasi khusus

IMG-20260217-WA0003.jpg
Pembangunan sabo dam di Tapanuli Tengah. (Dok. Kementerian PU)

Dody berharap ada alokasi anggaran khusus untuk kebutuhan tanggap darurat tersebut. Dia mencontohkan, hingga kini Kementerian PU masih diminta membantu penyediaan hunian sementara di sejumlah daerah, termasuk atas permintaan BNPB.

Menurutnya, jika kebutuhan tanggap darurat harus ditutup dari anggaran internal kementerian, hal itu akan cukup membebani dan berpotensi mengganggu pelaksanaan pekerjaan lain di berbagai daerah.

"Jadi kalau kami harus makan dari dalam kayaknya agak berat untuk nanti bisa melakukan pekerjaan-pekerjaan di tempat lain," kata Dody.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Satria Permana
EditorSatria Permana
Follow Us

Latest in Business

See More

Sekjen Kemenlu, Denny Abdi Diangkat Jadi Komut Hutama Karya

18 Feb 2026, 15:07 WIBBusiness