Jakarta, IDN Times - PT Bank Central Asia Tbk atau BCA mengklarifikasi beredarnya surat edaran yang mengatasnamakan BCA terkait perubahan biaya transaksi di BCA menjadi sebesar Rp150 ribu per bulan. Pihak bank memastikan bahwa informasi tersebut tidak benar dan merupakan aksi penipuan.
"Sehubungan dengan beredarnya pengumuman terkait perubahan tarif
transaksi menjadi tarif baru sebesar Rp150 ribu per bulan yang menggunakan logo BCA dan tanda tangan Direksi BCA yang dipalsukan, dapat kami sampaikan bahwa pengumuman terlampir adalah aksi penipuan," kata Juru Bicara BCA, Hera F. Haryn seperti dikutip dalam keterangan tertulisnya, Minggu (20/11/2022).